Gerakan Literasi Sekolah (GLS)
adalah upaya menyeluruh yang melibatkan semua warga sekolah (guru, peserta
didik, orang tua/wali murid) dan masyarakat, sebagai bagian dari ekosistem
pendidikan. GLS memperkuat gerakan penumbuhan budi pekerti sebagaimana dituangkan
dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015. Salah
satu kegiatan di dalam gerakan tersebut adalah “Kegiatan 15 Menit Membaca
Buku Nonpelajaran Sebelum Waktu Belajar Dimulai”.
Untuk panduannya silahkan Unduh disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar