Berikut ini admin akan
bagikan petunjuk Teknis tentang pengisian Blangko Ijazah Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah tahun pelajaran 2017/2018 diatur dalam Peraturan Kepala
badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia yang bernomor 016/H/EP/2018. Berikut ini adalah cuplikan
yang dapat kami simpulkan dari Petunjuk Teknis tentang pengisian Blangko Ijazah
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah tahun pelajaran
Untuk Juknis Selengkapnya
silahkan Unduh disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar